Pernikahan adat pepadun adalah salah satu tradisi pernikahan yang masih sangat dihormati dan dilestarikan di Indonesia, khususnya oleh masyarakat Lampung. Tradisi ini tidak hanya sekedar menyatukan dua insan dalam ikatan suci, tetapi juga menggabungkan dua keluarga besar dengan segala adat dan budayanya.
Sejarah dan Filosofi
Pernikahan adat pepadun memiliki akar sejarah yang mendalam dan filosofi yang kaya. Pernikahan ini dianggap sebagai wujud nyata dari keinginan dan restu orang tua, yang mana keputusan mereka dihormati dan diutamakan.
Sejarah
Pernikahan adat pepadun telah ada sejak zaman dahulu, menjadi bagian integral dari masyarakat Lampung. Tradisi ini telah diwariskan turun-temurun, menjadi simbol kesatuan sosial dan budaya.
Filosofi
Filosofi di balik pernikahan adat pepadun adalah "Ngejuk – Ngakuk" yang berarti "memberi – mengambil". Ini mencerminkan pemberian restu dan pelepasan anak gadis oleh orang tua kepada calon suami.
Prosesi Pernikahan
Prosesi pernikahan adat pepadun melibatkan serangkaian upacara yang kaya akan simbolisme dan makna. Setiap tahapan memiliki arti tersendiri dan dilaksanakan dengan penuh penghormatan.
Tahapan Prosesi
- Rasan Tuha (Lamaran): Prosesi dimulai dengan lamaran, di mana keluarga pria secara resmi meminta tangan gadis dari keluarga wanita.
- Begawi Balak Cakak Pepadun: Upacara besar yang melibatkan seluruh keluarga dan kerabat, menandai persetujuan dan restu dari kedua belah pihak.
Simbolisme
Setiap elemen dalam prosesi pernikahan memiliki simbolisme, seperti pakaian adat yang dikenakan, seserahan yang diberikan, dan doa-doa yang dipanjatkan. Ini semua mencerminkan harapan dan doa untuk kebahagiaan pasangan.
Peran Orang Tua
Dalam pernikahan adat pepadun, peran orang tua sangat penting. Mereka tidak hanya memberikan restu, tetapi juga terlibat aktif dalam setiap tahapan pernikahan.
Keinginan Orang Tua
Keinginan orang tua dianggap sebagai keputusan final dalam pernikahan ini. Hal ini menunjukkan penghormatan terhadap hikmah dan pengalaman hidup yang mereka miliki.
Pelepasan Anak
Orang tua memiliki peran dalam "Tar Selep" atau "Tar Manem", yang merupakan prosesi pelepasan anak gadis kepada calon suami. Ini dilakukan dengan penuh hormat dan sakral.
Kesimpulan
Pernikahan adat pepadun adalah cerminan dari nilai-nilai budaya yang mendalam dan penghormatan terhadap keinginan orang tua. Tradisi ini tidak hanya mempertahankan identitas budaya, tetapi juga memperkuat ikatan sosial dan keluarga. Dengan memahami dan menghargai tradisi ini, kita dapat melestarikan warisan budaya yang kaya untuk generasi mendatang.